Pelaku Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten Ingin Minta Tebusan Rp4 Juta ke Orang Tua Korban

AKURAT.CO Indra Jaya (54), menyekap bocah perempuan di pos polisi Pejaten, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan untuk mendapatkan uang tebusan dari orang tua korban.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku menculik anak tersebut karena ingin meminta tebusan, barter, dengan orang tua korban. Dengan harapan kalau ibunya menelpon pelaku, akan meminta uang tebusan. Jadi di situlah ingin ada barter antara ibu dan dia," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Rabu (30/12/2024).
Nicholas menjelaskan, pelaku berencana hendak meminta uang senilai Rp 4 juta. Namun, tak dijelaskan apakah Indra sempat meminta uang bernominal tersebut atau tidak.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Orang Tua Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Remaja di Tangerang
"Dia rencana meminta tebusan Rp 4 juta. Kalau ibunya menghubungi dia. Dia rencana untuk meminta tebusan sebanyak Rp4 juta," ungkap dia.
Selain itu, pelaku sempat kesal kepada orang tua korban lantaran tak dipinjami uang Rp300 ribu. Berdasarkan pengakuan Indra, uang tersebut akan digunakannya untuk membeli narkoba.
"Awalnya dia hanya ingin meminjam uang, karena ditolak karena si ibu korban. Mungkin karena sudah sakau kebutuhan akan narkoba sehingga jalan spontanitas ia mengambil kesempatan," ungkap dia.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Jaya (54), pelaku penyekapan seorang bocah di pos polisi Pejaten, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
"Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Atas perbuatannya, Indra dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







