Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di Penjaringan

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan yang membuat seorang pria meninggal dunia, dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang tersangka atau seorang yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada Rabu (2/10/2024) pukul 01.00 WIB dini hari di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Total korban pun berjumlah empat orang.
"Korbannya ada empat orang, ada yang luka di kaki, ada satu orang yang meninggal dunia, korbannya, saudara RM," jelasnya.
Baca Juga: Umar Kei Bantah Tudingan Pengeroyokan Staf Khusus Kadin, Bawa Bukti Video ke Polda
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula pada Rabu (2/10/2024) pukul 12.00 WIB, saat saksi bersama dengan temannya berinisial W mengendarai sepeda motor menuju Tegal Alur untuk bertemu dengan rekannya berinisial Y alias A.
Setelahnya, Y alias A meminjam sepeda motor tersebut lalu dibawa kabur. A pun pulang ke rumah dan meminta tolong ke paman dan teman-temannya untuk mencari sosok Y alias A.
"Selanjutnya saksi bersama dengan keenam temannya mendapatkan informasi dari C mengenai keberadaan Y alias A yaitu berada di Kampung Bunderan," ungkap dia.
Kemudian, A dan rekan-rekannya menyisir wilayah tersebut dan melihat Y alias A yang kemudian dilabrak dan dipukuli. A kemudian lari dan memanggil teman-temannya.
"Selanjutnya kelompok saksi melihat teman-teman Y alias A telah berkumpul dengan membawa senjata tajam. Mereka kemudian mengejar kelompok saksi sambil berteriak 'Maling Maling!'. Kelompok saksi akhirnya terkejar oleh kelompok Y alias A dan dilakukan penyerangan. Akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







