Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di Penjaringan

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan yang membuat seorang pria meninggal dunia, dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang tersangka atau seorang yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada Rabu (2/10/2024) pukul 01.00 WIB dini hari di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Total korban pun berjumlah empat orang.
"Korbannya ada empat orang, ada yang luka di kaki, ada satu orang yang meninggal dunia, korbannya, saudara RM," jelasnya.
Baca Juga: Umar Kei Bantah Tudingan Pengeroyokan Staf Khusus Kadin, Bawa Bukti Video ke Polda
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula pada Rabu (2/10/2024) pukul 12.00 WIB, saat saksi bersama dengan temannya berinisial W mengendarai sepeda motor menuju Tegal Alur untuk bertemu dengan rekannya berinisial Y alias A.
Setelahnya, Y alias A meminjam sepeda motor tersebut lalu dibawa kabur. A pun pulang ke rumah dan meminta tolong ke paman dan teman-temannya untuk mencari sosok Y alias A.
"Selanjutnya saksi bersama dengan keenam temannya mendapatkan informasi dari C mengenai keberadaan Y alias A yaitu berada di Kampung Bunderan," ungkap dia.
Kemudian, A dan rekan-rekannya menyisir wilayah tersebut dan melihat Y alias A yang kemudian dilabrak dan dipukuli. A kemudian lari dan memanggil teman-temannya.
"Selanjutnya kelompok saksi melihat teman-teman Y alias A telah berkumpul dengan membawa senjata tajam. Mereka kemudian mengejar kelompok saksi sambil berteriak 'Maling Maling!'. Kelompok saksi akhirnya terkejar oleh kelompok Y alias A dan dilakukan penyerangan. Akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








