Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di Penjaringan

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan yang membuat seorang pria meninggal dunia, dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang tersangka atau seorang yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada Rabu (2/10/2024) pukul 01.00 WIB dini hari di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Total korban pun berjumlah empat orang.
"Korbannya ada empat orang, ada yang luka di kaki, ada satu orang yang meninggal dunia, korbannya, saudara RM," jelasnya.
Baca Juga: Umar Kei Bantah Tudingan Pengeroyokan Staf Khusus Kadin, Bawa Bukti Video ke Polda
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula pada Rabu (2/10/2024) pukul 12.00 WIB, saat saksi bersama dengan temannya berinisial W mengendarai sepeda motor menuju Tegal Alur untuk bertemu dengan rekannya berinisial Y alias A.
Setelahnya, Y alias A meminjam sepeda motor tersebut lalu dibawa kabur. A pun pulang ke rumah dan meminta tolong ke paman dan teman-temannya untuk mencari sosok Y alias A.
"Selanjutnya saksi bersama dengan keenam temannya mendapatkan informasi dari C mengenai keberadaan Y alias A yaitu berada di Kampung Bunderan," ungkap dia.
Kemudian, A dan rekan-rekannya menyisir wilayah tersebut dan melihat Y alias A yang kemudian dilabrak dan dipukuli. A kemudian lari dan memanggil teman-temannya.
"Selanjutnya kelompok saksi melihat teman-teman Y alias A telah berkumpul dengan membawa senjata tajam. Mereka kemudian mengejar kelompok saksi sambil berteriak 'Maling Maling!'. Kelompok saksi akhirnya terkejar oleh kelompok Y alias A dan dilakukan penyerangan. Akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








