Tak Hanya Razman, Keluarga Vadel Juga Ikut Laporkan Nikita Mirzani
Dwana Muhfaqdilla | 8 Oktober 2024, 15:09 WIB

AKURAT.CO Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh semakin memanas. Setelah Razman Arif Nasution, kini keluarga Vadel juga turut melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“Iya (keluarga Vadel melaporkan). Pak Razman itu minggu, dia (keluarga Vadel) kemarin, senin. Jadi beda-beda,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, Selasa (8/10/2024).
Nurma menjelaskan, laporan yang dilayangkan keluarga Vadel dan Razman berbeda. Keluarga Vadel melaporkan Nikita terkait Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
“Untuk pelaporannya UU ITE semua, cuman untuk Bang Razman itu ada 310 dan 311 tentang fitnah. Kalau ayahnya vadel, enggak, dia cuman pasal 27 ayat 3 (UU ITE) cuman penghinaan dan pencemaran nama baik,” ungkap Nurma.
Meski begitu, Nurma belum mengungkapkan lebih detail mengenai duduk perkara yang dilayangkan keluarga Vadel. Dia hanya menyebut laporan tersebut merupakan buntut dari ucapan Nikita.
“iya pokoknya ucapan dia menyinggung keluarganya, gitu ajalah,” tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Razman Arif Nasution terlebih dahulu melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Mengapa Setiap Orang Wajib Mengetahui dan Melaksanakan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28?
Razman telah membuat laporan di Polres Jakarta Selatan pada Minggu (6/10/2024). Laporan ini teregistrasi pada nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
"Dia membuat saya mengalami kerugian. Saya bisa membuktikan mengalami kerugian materiil," ungkap Razman Arif Nasution saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








