DPP AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik Bahlil

AKURAT.CO DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) melaporkan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Dewan Pembina DPP AMPI, Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakota, menegaskan langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pembelaan moral dan organisasi terhadap Bahlil.
"Tujuan kami datang ke Bareskrim Polri adalah untuk melaporkan beberapa media yang menyertakan nama Ketua Umum kami, dalam hal ini Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia. Kami melaporkan atas nama DPP," kata Steven di Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Bahlil Buka Muktamar Pengajian Al-Hidayah, Minta Ibu-ibu Perkuat Suara Golkar di Seluruh Pelosok
Dia menambahkan, laporan ini berlandaskan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. "Kami selaku kader terpanggil untuk membela Ketua Umum kami. Kami sudah melampirkan dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) beserta bukti konten dan tangkapan layar dari puluhan akun media sosial," jelasnya.
Dia menegaskan, laporan ini dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi pihak yang menyebar fitnah dan informasi palsu. "Beberapa akun yang kami laporkan di antaranya @kementerianbakuhantam dan @kementeriankurangajar," sambungnya.
Kritik Diperbolehkan, Serangan Personal Tidak
Sementara itu, Elyas Situmorang, perwakilan DPP AMPI lainnya, menegaskan bahwa Bahlil tidak mempermasalahkan kritik terhadap kebijakan publik. Namun, dia menolak segala bentuk serangan pribadi. Menurutnya, kritik yang sehat adalah kritik yang objektif, proporsional, dan berlandaskan fakta.
"Silakan mengkritisi, tapi yang sebatas kebijakan. Jangan menyerang subjektivitas personal Ketua Umum Partai Golkar yang juga Dewan Pembina DPP AMPI," katanya.
Baca Juga: Bahlil Sebut Pertamina Hingga Medco Siap Serap Minyak dari Sumur Rakyat
Di sisi lain, Irfan Wahyudi, dari tim DPP AMPI, berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat pengguna media sosial. "Intinya kami ingin memberi pembelajaran kepada masyarakat. Kritik boleh, tapi harus objektif, edukatif, dan solutif," ujarnya.
DPP AMPI menegaskan akan mengawal laporan ini hingga tuntas. Bila penyidik Siber Bareskrim menilai laporan perlu ditingkatkan statusnya, pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum.
"Ini bukan sekadar pembelaan pribadi, tetapi menjaga marwah organisasi dan etika dalam ruang digital," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







