Dankobrimob Bantah Pengepungan Gedung Kejagung: Itu Framing

AKURAT.CO Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob), Komjen Imam Widodo, membantah adanya pengepungan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh pasukan Brimob, seperti yang disebutkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Imam menegaskan, peristiwa tersebut hanyalah hasil framing.
“Enggak ada. Itu framing saja. Tidak ada pengepungan,” ujar Imam saat memberikan keterangan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).
Imam menekankan, dalam Republik Indonesia, tidak ada pihak yang superior, dan setiap kementerian atau lembaga negara seharusnya saling memperkuat.
Baca Juga: Hinca Pandjaitan Soroti Dugaan Skandal Geomembrane Blok Rokan, Minta Kejagung Berikan Penjelasan
“Semua kementerian/lembaga harus saling menguatkan. Tidak ada yang superior, kita saling memperkuat,” jelasnya.
Terkait pertanyaan mengenai sanksi terhadap anggota Brimob yang diduga terlibat, Imam kembali menyatakan bahwa isu tersebut adalah framing.
“Sanksi yang gimana? Itu framing saja, tidak ada yang lain,” tegasnya.
Imam juga menegaskan, Brimob adalah bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tidak berdiri sendiri.
"Apa yang menjadi statement Bapak Kapolri, itu yang akan kita laksanakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan dalam rapat dengan Komisi III DPR bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung terkait pengusutan kasus korupsi timah.
Baca Juga: Hajime Moriyasu: Indonesia Mungkin Bermain Defensif, Jadi Kami Harus Sangat Agresif
Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob tersebut kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus ini.
Anggota Komisi III, Benny K Harman, meminta penjelasan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
"Kami mohon penjelasan yang pertama adalah bagaimana bisa kantor Kejaksaan Agung dikepung oleh pasukan coklat? Sampai saat ini, belum ada penjelasan yang jelas. Hanya muncul berita di publik, bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya? Publik ingin penjelasan yang jelas," ujar Benny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









