Banyak Polisi Bermasalah, Kapolri Didesak Copot Jabatan Atasan

AKURAT.CO Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengambil tindakan tegas atas berbagai kasus polisi yang belakangan ini terjadi.
Seperti diketahui, ada beberapa kasus terjadi belakangan ini yang melibatkan polisi. Seperti kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat, polisi tembak pelajar di Semarang, dan terbaru polisi memukul ibunya hingga tewas dengan menggunakan tabung gas 3 Kg.
Bambang lantas mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat (Waskat) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: DPR Akan Gelar Rapat Lanjutan Evaluasi Penggunaan Senjata oleh Polisi
"Menegakkan peraturan yang ditandatangani beliau sendiri yakni Perkap 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat," kata Bambang kepada Akurat.co, Selasa (3/12/2024).
Dia menjelaskan, dalam aturan tersebut tertera bahwa atasan dari para pelaku juga turut menjadi sasaran untuk diberikan sanksi. "Dengan memberi sanksi atasan 2 tingkat ke atas para pelaku pelanggaran disiplin maupun pidana," ucapnya.
Paling minimal, sanksi yang diberikan berupa pencopotan dari jabatan saat ini. Tidak hanya itu, para atasan juga tak menutup kemungkinan untuk diperiksa demi memastikan tidak ada keterlibatan.
"Minimal pencopotan dari jabatan, sekaligus dalam rangka pemeriksaan kalau ada unsur keterlibatan mereka dalam pelanggaran peraturan maupun SOP di internal," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






