Komisi I DPR Dorong TNI Ungkap Jaringan Besar di Balik Penembakan Polisi di Way Kanan

AKURAT.CO Komisi I DPR meminta TNI mengusut tuntas dugaan keterlibatan jaringan besar dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh oknum TNI saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
“Tiga personel Polri sudah tewas, dan ini harus diusut tuntas. Aparat keamanan, termasuk POM TNI, perlu melakukan penyidikan mendalam,” ujar Dave.
Ia menambahkan, perlu diselidiki apakah tindakan penembakan itu hanya dilakukan oleh tiga pelaku atau ada jaringan lebih besar yang terlibat.
“Harus dikupas sampai ke akar-akarnya, sehingga kita bisa menemukan solusi permanen agar insiden serupa tidak terulang,” tegas Dave.
Baca Juga: Dasco Luruskan Soal Isu Sri Mulyani Mundur di Tengah Anjloknya IHSG
Sebagai pimpinan Komisi yang bermitra dengan TNI, Dave berharap seluruh aparat keamanan bekerja optimal mengungkap kasus tersebut.
“Tentu ini suatu hal yang menyedihkan. Kami mengutuk tindakan tersebut, dan meminta semua pihak, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, serta pemerintah daerah, bekerja objektif untuk mengungkap seluruh jalur persoalannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta, tewas ditembak saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam.
Ketiganya ditemukan dengan luka tembak di kepala setelah operasi gabungan antara Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.
Menurut informasi yang beredar, arena perjudian tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum TNI. Pelaku penembakan diduga adalah Kopka Basar dan Peltu Lubis, yang kini telah ditangkap oleh Polisi Militer.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, memastikan akan ada tindakan tegas terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam insiden ini.
“Apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan sanksi akan diberikan,” tegas Eko.
Baca Juga: Aktivis 98: Revisi UU TNI Tak Langgar Semangat Reformasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










