Gerindra: Koruptor yang Kembalikan Uang Negara Bisa Dimaafkan, Bukan Dibebaskan

AKURAT.CO Partai Gerindra meluruskan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para koruptor bertobat dan dimaafkan, asalkan bersedia mengembalikan uang negara yang telah dicuri.
Pernyataan tersebut, menurut Gerindra, tidak bermakna bahwa para koruptor akan dibebaskan begitu saja.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menjelaskan, pernyataan Prabowo harus dipahami dalam konteks hukum.
"Pak Prabowo bicara dengan gaya yang santai, mungkin bukan dalam konteks membebaskan. Tentu mereka yang paham hukum tidak akan salah menafsirkan ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ia menambahkan, dalam hukum pidana, sikap kooperatif pelaku kejahatan—seperti mengakui kesalahan dan mengembalikan hasil kejahatan—dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman.
Baca Juga: Red Bull Umumkan Liam Lawson Gantikan Sergio Perez Dampingi Max Verstappen Musim Depan
"Hal ini sangat teoretis dalam ilmu hukum pidana. Tapi tentu bukan berarti pembebasan," ujarnya.
Habiburokhman juga berharap agar masyarakat tidak salah memahami atau memelintir pernyataan Prabowo.
Ia menegaskan, tidak mungkin seorang presiden dengan mudah membebaskan koruptor.
"Jangan diframing secara jahat bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor. Itu tidak mungkin," tegasnya.
Menurut Habiburokhman, maksud pernyataan Prabowo lebih berfokus pada pengembalian aset negara yang telah dicuri.
“Tujuan utama pemberantasan korupsi adalah memaksimalkan aset recovery. Bagaimana kerugian keuangan negara bisa dikembalikan,” jelasnya.
Pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya disampaikan dalam pertemuan dengan ratusan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Red Bull Umumkan Liam Lawson Gantikan Sergio Perez Dampingi Max Verstappen Musim Depan
Prabowo meminta para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang negara.
"Saya memberi kesempatan kepada mereka untuk bertobat. Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dulu," ujar Prabowo dalam acara tersebut.
Pernyataan ini, menurut Gerindra, mencerminkan upaya Presiden Prabowo untuk menempatkan aset recovery sebagai prioritas dalam pemberantasan korupsi, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









