Prabowo Minta Jaksa Agung Lebih Serius Tangani Kasus Korupsi dan Perizinan Ilegal

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta jajaran Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025), untuk membahas isu krusial terkait pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal yang dinilai merugikan negara serta menghambat pembangunan nasional.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat penegakan hukum guna mengatasi praktik korupsi, terutama di sektor perizinan yang kerap menjadi celah bagi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Ia menyatakan bahwa penyalahgunaan perizinan tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga memperlambat pelaksanaan proyek pembangunan yang vital bagi perekonomian.
“Perizinan yang tidak sah telah menjadi akar dari banyak praktik korupsi. Ini harus dihentikan dengan tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya.
Baca Juga: Negara Tujuan PMI
Ia juga memerintahkan kejaksaan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan atas pelanggaran perizinan ilegal serta menekankan perlunya transparansi di setiap tahap proses perizinan di instansi pemerintah.
“Kita perlu membangun sistem pengawasan yang kuat agar seluruh proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat diawasi secara transparan,” tambahnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Di antara jajaran Jaksa Agung Muda yang hadir adalah Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, dan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Langkah tegas pemerintah ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat integritas lembaga perizinan dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari korupsi, sejalan dengan visi Prabowo untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan makmur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







