Prabowo Minta Jaksa Agung Lebih Serius Tangani Kasus Korupsi dan Perizinan Ilegal

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta jajaran Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025), untuk membahas isu krusial terkait pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal yang dinilai merugikan negara serta menghambat pembangunan nasional.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat penegakan hukum guna mengatasi praktik korupsi, terutama di sektor perizinan yang kerap menjadi celah bagi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Ia menyatakan bahwa penyalahgunaan perizinan tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga memperlambat pelaksanaan proyek pembangunan yang vital bagi perekonomian.
“Perizinan yang tidak sah telah menjadi akar dari banyak praktik korupsi. Ini harus dihentikan dengan tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya.
Baca Juga: Negara Tujuan PMI
Ia juga memerintahkan kejaksaan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan atas pelanggaran perizinan ilegal serta menekankan perlunya transparansi di setiap tahap proses perizinan di instansi pemerintah.
“Kita perlu membangun sistem pengawasan yang kuat agar seluruh proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat diawasi secara transparan,” tambahnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Di antara jajaran Jaksa Agung Muda yang hadir adalah Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, dan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Langkah tegas pemerintah ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat integritas lembaga perizinan dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari korupsi, sejalan dengan visi Prabowo untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan makmur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








