KPK Terus Usut Pengajuan Kredit Fiktif di Bank Jepara Artha

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penyelewengan dalam pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha.
Sebanyak dua saksi telah diperiksa penyidik pada Kamis (16/1/2025) kemarin.
"Didalami terkait dengan proses pengajuan kredit fiktif dan penerimaan fee," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: KPK Panggil Pegawai BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Korupsi Kredit Fiktif
Tessa memerinci inisial dua saksi tersebut yakni AN dan S.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Kadiv Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Bank Jepara Artha, Ahmad Nasir, dan karyawan PT Jamkrida Jateng, Sus Seto.
"Pemeriksaan dilakukan di Ruang Aula Ditreskrimsus, Polda Jawa Tengah," kata Tessa.
Tessa belum mau menjelaskan total kredit fiktif yang didalami penyidik dari dua saksi tersebut.
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Usaha di BPR Bank Jepara Artha
Para tersangka dalam kasus ini juga belum ditahan.
Kasus ini naik tahap penyidikan sejak 24 September 2024.
Penyidik KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Namun, KPK belum menyebutkan identitas para tersangka.
Baca Juga: Kemenko Polkam dan KPK Sinergi Berantas Korupsi di Indonesia
Meski sudah ada lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri, yakni atas inisial JH, IN, AN, AS dan MIA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







