Golkar Hormati Proses Hukum KPK Terkait Ridwan Kamil

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama salah satu kadernya, Ridwan Kamil.
Ia menegaskan, Golkar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pernyataan ini disampaikan Bahlil menanggapi kabar penyitaan satu unit sepeda motor oleh KPK yang dikaitkan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Menyambung isu yang beredar terkait salah satu kader Partai Golkar, kami menghargai proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (16/4/2025) malam.
Ia menekankan pentingnya memberi ruang bagi aparat hukum bekerja tanpa intervensi, serta memastikan bahwa Golkar akan mengikuti perkembangan kasus dengan seksama.
Baca Juga: Golkar Tegas Bantah Isu 'Matahari Kembar' dalam Pemerintahan Prabowo
“Kami juga sebagai warga negara harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Biarkan proses berjalan sesuai hukum,” tutup Bahlil.
Sebelumnya, KPK mengungkap telah menyita satu unit motor Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil saat penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) pada 10 Maret 2025.
"Satu unit motor Royal Enfield," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan serta meminta keterangannya terkait perkara tersebut.
Namun, pemeriksaan terhadap pihak internal BJB akan dilakukan terlebih dahulu sebelum memanggil Ridwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








