Dino Pati Djalal Dukung Ridwan Kamil Lapor ke Bareskrim, Duga Kuat Ada Dalang di Balik Tuduhan Lisa Mariana

AKURAT.CO Diduga kuat ada aktor yang bermain di balik tuduhan Lisa Mariana yang mengaku menjadi selingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Demikian kata mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
Dino Pati Djalal menjelaskan, dugaan itu ada karena media sosial milik Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, turut menjadi sasaran aksi peretasan.
Hal ini semakin menegaskan bahwa ada aktor yang terlibat di belakangan tuduhan terhadap Ridwan Kamil.
Oleh karena itu, Dino sangat mendukung langkah Ridwan Kamil yang menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke polisi.
"Alhamdulillah sahabat saya RK melakukan perlawanan hukum. Bahwasanya 1) Instagram RK sempat dihack; 2) whatsapp Atalia juga dihack, mengindikasikan ada kekuatan tertentu yang bermain. Karena LM tidak mungkin punya skill seperti itu," tulis Dino melalui akun X @dinopattidjalal, Sabtu (19/4/2025).
Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS itu berharap, pelaporan oleh Ridwan Kamil bisa mengungkap dengan terang dan jelas siapa aktor yang berada di balik sosok Lisa Mariana.
"Semoga dari penyidikan Bareskrim dapat diketahui siapa sutradara di belakang LM dan apa motivasinya," katanya.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, pada Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Ridwan Kamil Setuju Meredam Isu Anak dari Lisa Mariana dengan Upaya Hukum
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ridwan kamil melaporkan Lisa Mariana dengan Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat 1, Ayat 2 juncto Pasal 32 Ayat 1, Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
"Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak, yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM," kata Muslim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









