AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal mengumumkan tersangka kasus korupsi penyelewengan dana corporate social responsibility Bank Indonesia atau CSR BI.
Kepastian itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya soal status kasus tersebut.
Serta siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
"Belum (berubah status hukum). Nanti sebentar lagi, sebentar lagi," katanya, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Ketika ditanya ihwal status hukum Satori, KPK tidak memberikan respons lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Dalami Penyelewengan Dana CSR BI oleh Yayasan Bentukan Satori dan Heri Gunawan
Asep mengatakan, seorang saksi bisa berkali-kali diperiksa untuk pendalaman sebuah kasus.
Adapun, Asep menyebut bahwa Satori merupakan salah satu penerima dan pengguna dana CSR atau PSBI melalui yayasan yang dimilikinya.
"Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah yayasan tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," ujarnya.
Asep menjelaskan, peran Heri Gunawan dan Satori adalah sama yakni sebagai pemilik yayasan yang menerima dan menggunakan dana CSR BI.
Yayasan keduanya berbeda satu sama lain dan berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing politisi tersebut.
Baca Juga: Politikus Nasdem Satori Ogah Buka Suara soal Penerima Dana CSR BI
Terkait Heri Gunawan sendiri, menurut Asep, penyidik KPK bakal kembali menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadapnya.
"Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG," katanya.
Satori bukanlah satu-satunya anggota dewan yang diperiksa KPK dalam skandal dana CSR BI.
Lembaga antirasuah juga pernah memeriksa Heri Gunawan, yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus kolega Satori di Komisi XI periode 2019-2024.
Dalam perkara ini pula, KPK telah menggeledah rumah Satori dan Heri Gunawan.
Baca Juga: Korupsi CSR BI, KPK Periksa TA Anggota DPR Heri Gunawan hingga Karyawan Bank BJB
Tidak hanya itu, tim KPK juga menggeledah ruangan kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








