KY Apresiasi Kenaikan Gaji Hakim, Ingatkan Soal Integritas dan Kemandirian

AKURAT.CO Komisi Yudisial (KY) menyampaikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Peningkatan kesejahteraan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.
Hal ini disampaikan oleh Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menanggapi pengumuman Presiden dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Presiden menyebut bahwa besaran kenaikan gaji bersifat bervariasi, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim pemula atau golongan paling junior.
“Kami di KY menyambut baik dan mengapresiasi langkah Presiden yang menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan para hakim,” ujar Mukti Fajar dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Mukti menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun integritas hakim.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa gaji tinggi tidak boleh menjadi tujuan semata, melainkan harus diiringi dengan komitmen moral yang kuat dari para hakim dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.
“Kenaikan gaji harus dimaknai sebagai tanggung jawab tambahan. Hakim dituntut semakin menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menjauhi praktik korupsi dan gratifikasi,” tegasnya.
Menurutnya, publik memiliki ekspektasi besar terhadap lembaga peradilan, terutama di tengah situasi peradilan yang belakangan ini dinilai belum sepenuhnya pulih dari krisis kepercayaan.
Oleh karena itu, KY berharap kebijakan kenaikan gaji ini dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami berharap tidak ada lagi hakim yang terseret kasus etik maupun pidana. Gaji tinggi harus sebanding dengan kualitas dan moralitas putusan yang dihasilkan,” tandas Mukti Fajar.
Sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat hakim, KY akan terus melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim dan siap bekerja sama dengan Mahkamah Agung serta lembaga penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Ingin Sukses Tanpa Burnout? Yuk, Bangun Work-Life Balance yang Realistis!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








