Akurat
Pemprov Sumsel

Tiga dari Enam Orang yang Terjaring OTT Mandailing Natal Tiba di Gedung KPK

Oktaviani | 27 Juni 2025, 23:29 WIB
Tiga dari Enam Orang yang Terjaring OTT Mandailing Natal Tiba di Gedung KPK

AKURAT.CO Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dari enam yang diamankan, tiga orang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/6/2025), pukul 23.00 WIB.

Setibanya di Gedung KPK, Jakarta, ketiga orang itu bungkam.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Mandailing Natal, Enam Orang Diamankan

Tetapi salah satunya justru mengacungkan jempol sebelum masuk ke gedung lembaga antirasuah.

Sebelumnya diberitakan, Tim KPK melakukan OTT di Kabupaten Mandailing Natal, pada Kamis (26/6/2025).

Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan kepada wartawan.

Baca Juga: OTT PSU Serang, Bawaslu Buka Kemungkinan Ada Bukti yang Lebih Kuat

"Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6/2025), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," kata Budi.

Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: OTT KPK di Ogan Komering Ulu: Delapan Pejabat Terjaring, Tiga Anggota DPRD Diduga Terlibat

Sejumlah lokasi dikabarkan sudah disegel tim KPK. Namun, pihak KPK belum mau menyampaikan soal kronologi perkaranya.

"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," kata dia.

Baca Juga: Pimpinan Baru KPK Sepakat OTT Tetap Dilakukan untuk Berantas Korupsi

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK