IPR Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menyatakan, pemanggilan Bobby sangat relevan mengingat adanya dugaan kedekatan antara Gubernur Sumut dengan pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
“Unsur kedekatannya saya kira sudah cukup kuat untuk dimintai keterangan. Bobby pun telah mengakui adanya hubungan itu,” ujar Iwan dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Menurut Iwan, pemanggilan Bobby penting untuk menuntaskan penyelidikan kasus suap proyek pembangunan infrastruktur jalan yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
“KPK perlu mendalami apakah terdapat dugaan keterlibatan langsung atau bentuk hubungan lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai gubernur,” kata Iwan.
Ia menilai perhatian publik terhadap kasus ini cukup tinggi karena Bobby adalah menantu Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, langkah KPK memanggil Bobby dinilai penting demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik.
“Urgensinya bukan hanya soal dugaan keterlibatan, tapi juga demi menghindari kecurigaan publik dan spekulasi politik. Kalau memang tidak terlibat, pemanggilan ini bisa menjernihkan situasi,” tegasnya.
Baca Juga: SBY Luncurkan Video Musik “Save Our World”, Seruan Global Selamatkan Bumi
Bobby Siap Diperiksa
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk diperiksa KPK apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Saya sudah sampaikan, kalau memang ada aliran dana atau diperlukan keterangan dari saya, saya siap. Jangan hanya gubernurnya, semua ASN, semua bupati, semua yang terkait, kalau dipanggil harus siap,” kata Bobby kepada awak media.
Bobby menegaskan bahwa semua pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proyek jalan tersebut, baik pejabat maupun aparatur sipil negara, wajib kooperatif bila dipanggil oleh KPK.
Sementara itu, hingga saat ini KPK belum menyebutkan secara resmi apakah Bobby Nasution akan dipanggil dalam waktu dekat.
Namun publik menanti komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam mengungkap tuntas kasus ini, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat tinggi daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







