KPK Geledah Kantor Maktour, Bongkar Jejak Dugaan Suap Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin agresif mengusut skandal kuota haji.
Kamis (14/8/2025), tim penyidik menggeledah kantor biro perjalanan haji dan umrah Maktour di Jakarta, milik Fuad Hasan Masyhur (FHM), salah satu pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, operasi penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan bukti-bukti penting yang bisa menjerat para pelaku.
Ia mengingatkan pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menghilangkan barang bukti.
“Langkah ini bagian dari penyidikan. Kami minta semua pihak kooperatif, jangan ada yang mencoba menghambat apalagi menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
KPK telah mencegah bepergian mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Fuad Hasan Masyhur, dan mantan Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) selama enam bulan.
Selain itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief juga sudah diperiksa.
KPK mendalami praktik pengelolaan kuota, termasuk peran asosiasi penyelenggara haji yang diduga menjadi pintu masuk pembagian kuota tambahan secara tidak proporsional.
Baca Juga: Penumpang Rasakan Manfaat, Cititrans Kini Sambungkan Bandung–PIK Langsung
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya tarif yang dibebankan kepada biro travel untuk mendapatkan jatah kuota haji.
“Informasi yang kami terima, ada pembayaran antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota. Ini yang sedang kami telusuri,” kata Asep.
Tak hanya dugaan suap, KPK juga mengusut laporan jemaah haji yang sudah membayar paket haji premium, seperti Haji Khusus atau Furoda, namun kenyataannya justru mendapatkan layanan setara haji reguler.
Pada Rabu (13/8/2025), KPK juga menyisir sebuah rumah di Depok dan kantor pusat Kementerian Agama.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit mobil, sejumlah aset pribadi, dokumen, hingga barang bukti elektronik. Pihak Kemenag disebut bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal kuota haji di Indonesia.
KPK memastikan akan menelusuri aliran dana hingga ke pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik jual-beli kuota tersebut.
Baca Juga: Keanekaragaman Hayati Tingkat Ekosistem: Pengertian dan Contoh Lengkap
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








