KPK Geledah Kantor Maktour, Bongkar Jejak Dugaan Suap Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin agresif mengusut skandal kuota haji.
Kamis (14/8/2025), tim penyidik menggeledah kantor biro perjalanan haji dan umrah Maktour di Jakarta, milik Fuad Hasan Masyhur (FHM), salah satu pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, operasi penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan bukti-bukti penting yang bisa menjerat para pelaku.
Ia mengingatkan pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menghilangkan barang bukti.
“Langkah ini bagian dari penyidikan. Kami minta semua pihak kooperatif, jangan ada yang mencoba menghambat apalagi menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
KPK telah mencegah bepergian mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Fuad Hasan Masyhur, dan mantan Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) selama enam bulan.
Selain itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief juga sudah diperiksa.
KPK mendalami praktik pengelolaan kuota, termasuk peran asosiasi penyelenggara haji yang diduga menjadi pintu masuk pembagian kuota tambahan secara tidak proporsional.
Baca Juga: Penumpang Rasakan Manfaat, Cititrans Kini Sambungkan Bandung–PIK Langsung
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya tarif yang dibebankan kepada biro travel untuk mendapatkan jatah kuota haji.
“Informasi yang kami terima, ada pembayaran antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota. Ini yang sedang kami telusuri,” kata Asep.
Tak hanya dugaan suap, KPK juga mengusut laporan jemaah haji yang sudah membayar paket haji premium, seperti Haji Khusus atau Furoda, namun kenyataannya justru mendapatkan layanan setara haji reguler.
Pada Rabu (13/8/2025), KPK juga menyisir sebuah rumah di Depok dan kantor pusat Kementerian Agama.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit mobil, sejumlah aset pribadi, dokumen, hingga barang bukti elektronik. Pihak Kemenag disebut bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal kuota haji di Indonesia.
KPK memastikan akan menelusuri aliran dana hingga ke pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik jual-beli kuota tersebut.
Baca Juga: Keanekaragaman Hayati Tingkat Ekosistem: Pengertian dan Contoh Lengkap
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







