Profil Rudy Ong Chandra, Pengusaha Tambang yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Apa?

AKURAT.CO Cek profil Rudy Ong Chandra, yang dikenal sebagai pengusaha tambang asal Kalimantan Timur (Kaltim).
Nama Rudy Ong Chandra mulai menjadi sorotan publik karena diduga terlibat kasus korupsi dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.
Berikut ini profil Rudy Ong Chandra yang menjadi sorotan media karena dugaan kasus korupsi IUP di Kaltim.
Baca Juga: Profil Immanuel Ebenezer, Wamenaker dan Eks Relawan Jokowi yang Kena OTT KPK
Profil Rudy Ong Chandra
Rudy Ong Chandra merupakan seorang pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, yang tercatat sebagai pemegang saham PT Tara Indonusa Coal.
Rudy juga menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan tambang, di antaranya PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.
Baru-baru ini, nakanya ikut disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.
Sejak 2024, Rudy Ong sudah beberapa kali dipanggil, namun hingga kini selalu absen dari panggilan tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Tersangka Pengusaha Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra
Kasus ini mencuat pada 19 September 2024, ketika KPK menemukan dugaan suap terkait pengurusan IUP di Kaltim untuk periode 2013–2018.
Dari hasil penyelidikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua Kadin Kaltim sekaligus putri Awang Faroek, serta Rudy Ong Chandra.
Sebagai tindak lanjut, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi ketiganya sejak 24 September 2024.
Namun, pada 22 Desember 2024, Awang Faroek Ishak meninggal dunia, sehingga KPK menghentikan penyidikan terhadap dirinya dengan menerbitkan SP3.
Penahanan Rudy Ong Chandra telah berhasil dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Saat tiba di Gedung KPK pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 21.38 WIB, ia terlihat berusaha menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya.
Bahkan, ketika menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan, Rudy sempat merangkak demi menghindari bidikan media.
Setelah menjalani pemeriksaan, KPK resmi menahannya untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2025.
Itulah informasi terkini mengenai sosok Rudy Ong Chandra yang baru saja ditangkap oleh KPK atas dugaan adanya korupsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







