Presiden Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor untuk menggelar evaluasi terkait kondisi keamanan nasional pasca maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan, Presiden menaruh perhatian serius terhadap eskalasi aksi massa yang dalam beberapa hari terakhir berubah menjadi kericuhan.
Sejumlah fasilitas umum dilaporkan rusak, bahkan ada pembakaran gedung dan penyerangan terhadap markas aparat.
“Bapak Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap tindakan anarkis. Penanganannya tetap berlandaskan hukum yang berlaku,” tegas Sigit usai pertemuan, Sabtu (30/8/2025).
Baca Juga: Bentrok Kembali Pecah di Perempatan Senen, Listrik Dipadamkan
Ia menekankan, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun hak tersebut, kata Sigit, tidak boleh disalahgunakan dengan cara merusak, mengancam keselamatan publik, maupun mengganggu persatuan bangsa.
“Demonstrasi sah-sah saja, tapi harus dilakukan secara tertib, menghormati aturan, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Kapolri, pemerintah menghargai setiap suara rakyat, namun Presiden juga menggarisbawahi bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang berpotensi memecah belah persatuan.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyinggung kasus tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal terlindas kendaraan taktis Brimob.
Ia memastikan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob berjalan cepat, transparan, dan diawasi ketat.
“Propam sudah bekerja, saya perintahkan proses dilakukan cepat dan maraton. Dalam satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan dilanjutkan proses pidana bila terbukti bersalah,” jelasnya.
Baca Juga: Kenang Affan Kurniawan, IKA UII Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol di Palembang
Kapolri menambahkan, pihaknya membuka akses pemantauan bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM demi menjamin transparansi penanganan kasus tersebut.
Di akhir pernyataannya, Jenderal Sigit mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan menjaga persatuan di tengah situasi yang memanas.
“Kami butuh dukungan semua pihak, dari tokoh bangsa hingga masyarakat luas, untuk tetap menjaga ketenangan dan keutuhan persatuan Indonesia,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








