Presiden Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Bogor untuk menggelar evaluasi terkait kondisi keamanan nasional pasca maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan, Presiden menaruh perhatian serius terhadap eskalasi aksi massa yang dalam beberapa hari terakhir berubah menjadi kericuhan.
Sejumlah fasilitas umum dilaporkan rusak, bahkan ada pembakaran gedung dan penyerangan terhadap markas aparat.
“Bapak Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap tindakan anarkis. Penanganannya tetap berlandaskan hukum yang berlaku,” tegas Sigit usai pertemuan, Sabtu (30/8/2025).
Baca Juga: Bentrok Kembali Pecah di Perempatan Senen, Listrik Dipadamkan
Ia menekankan, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun hak tersebut, kata Sigit, tidak boleh disalahgunakan dengan cara merusak, mengancam keselamatan publik, maupun mengganggu persatuan bangsa.
“Demonstrasi sah-sah saja, tapi harus dilakukan secara tertib, menghormati aturan, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Kapolri, pemerintah menghargai setiap suara rakyat, namun Presiden juga menggarisbawahi bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang berpotensi memecah belah persatuan.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyinggung kasus tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal terlindas kendaraan taktis Brimob.
Ia memastikan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob berjalan cepat, transparan, dan diawasi ketat.
“Propam sudah bekerja, saya perintahkan proses dilakukan cepat dan maraton. Dalam satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan dilanjutkan proses pidana bila terbukti bersalah,” jelasnya.
Baca Juga: Kenang Affan Kurniawan, IKA UII Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol di Palembang
Kapolri menambahkan, pihaknya membuka akses pemantauan bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM demi menjamin transparansi penanganan kasus tersebut.
Di akhir pernyataannya, Jenderal Sigit mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan menjaga persatuan di tengah situasi yang memanas.
“Kami butuh dukungan semua pihak, dari tokoh bangsa hingga masyarakat luas, untuk tetap menjaga ketenangan dan keutuhan persatuan Indonesia,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






