Akurat
Pemprov Sumsel

Usai OTT, KPK Boyong Gubernur dan Pejabat PUPR Riau ke Jakarta

Oktaviani | 4 November 2025, 13:45 WIB
Usai OTT, KPK Boyong Gubernur dan Pejabat PUPR Riau ke Jakarta

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, pada Senin (3/11/2025).

Seluruhnya diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Rombongan tersebut lepas landas dari Riau pada Selasa (4/11/2025) pagi dan akan kembali diperiksa begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: PKB Tunggu Keterangan Resmi KPK Soal OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

"Pascakegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Hari ini, sebanyak sembilan orang akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Dari total sepuluh orang yang diamankan, satu di antaranya masih diperiksa di Riau.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta, bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau serta Sekretaris Dinas PUPR.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Riau, Amankan 10 Orang dan Sita Uang Ratusan Juta

"Nanti kita lihat, sebentar lagi mereka sampai ke K4," kata Budi, merujuk pada area pemeriksaan utama di Gedung KPK.

OTT tersebut berlangsung pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Usai penangkapan, penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau selama kurang lebih lima jam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi senyap itu terkait dugaan suap dalam pengadaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Turut Diamankan

KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah dianalisis dalam tahap penyelidikan awal.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan tersangka.

Budi menegaskan, lembaganya memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Baca Juga: Kosmak Ingatkan KPK Jangan Takut Periksa Jampidsus Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

"Setelah pemeriksaan awal akan kami sampaikan perkembangannya secara resmi kepada publik," ujarnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK