Mahfud MD Minta Korupsi Proyek Whoosh Terus Diusut Meski Pemerintah Tetap Wajib Bayar Utang

AKURAT.CO Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkewajiban membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kepada Tiongkok.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud melalui unggahan di akun X @mohmahfudmd, Sabtu (15/11/2025).
"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab, kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang," tulisnya.
Baca Juga: KPK Cium Modus Jual Tanah Negara ke Negara dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh
Namun, menurut Mahfud, kewajiban membayar utang tidak menghapus penanganan hukum terhadap dugaan korupsi yang muncul dalam proyek strategis nasional tersebut.
"Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya," katanya.
Mahfud juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih melanjutkan penyelidikan terkait korupsi proyek Whoosh.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, KPK Fokus pada Pengadaan Lahan
"Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," ujar mantan Menko Polhukam tersebut.
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh terus berlangsung.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti permulaan yang kuat, lembaga antirasuah akan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Ketua DPD: The Real Leader
"Kalau memang hasil penyelidikan terindikasi cukup bukti ada perbuatan tindak pidana korupsi, kami akan sampaikan," ujarnya.
Johanis menyebut penyelidikan saat ini masih fokus pada proses penelusuran dugaan tindak pidana.
"Kalau tidak ada, ya selesai. Namun kalau ada, kita bisa sampaikan kepada Presiden bahwa terdapat perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi," jelasnya.
Baca Juga: Komisi VI DPR Apresiasi Prabowo Cicil Utang Whoosh: Manfaatnya Sangat Besar untuk Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






