Mahfud MD Minta Korupsi Proyek Whoosh Terus Diusut Meski Pemerintah Tetap Wajib Bayar Utang

AKURAT.CO Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkewajiban membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kepada Tiongkok.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud melalui unggahan di akun X @mohmahfudmd, Sabtu (15/11/2025).
"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab, kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang," tulisnya.
Baca Juga: KPK Cium Modus Jual Tanah Negara ke Negara dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh
Namun, menurut Mahfud, kewajiban membayar utang tidak menghapus penanganan hukum terhadap dugaan korupsi yang muncul dalam proyek strategis nasional tersebut.
"Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya," katanya.
Mahfud juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih melanjutkan penyelidikan terkait korupsi proyek Whoosh.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, KPK Fokus pada Pengadaan Lahan
"Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," ujar mantan Menko Polhukam tersebut.
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh terus berlangsung.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti permulaan yang kuat, lembaga antirasuah akan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Ketua DPD: The Real Leader
"Kalau memang hasil penyelidikan terindikasi cukup bukti ada perbuatan tindak pidana korupsi, kami akan sampaikan," ujarnya.
Johanis menyebut penyelidikan saat ini masih fokus pada proses penelusuran dugaan tindak pidana.
"Kalau tidak ada, ya selesai. Namun kalau ada, kita bisa sampaikan kepada Presiden bahwa terdapat perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi," jelasnya.
Baca Juga: Komisi VI DPR Apresiasi Prabowo Cicil Utang Whoosh: Manfaatnya Sangat Besar untuk Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






