KPK Periksa 7 Pegawai PT PP dalam Dugaan Pengadaan Fiktif di Divisi EPC

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan menyasar pihak-pihak yang diduga memiliki informasi relevan mengenai proses pengadaan di internal Divisi EPC PT PP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperdalam dugaan adanya praktik pengadaan fiktif yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan PT PP," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: ICW Ungkap Dugaan Kasatgas KPK Takut Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Proyek Jalan Sumut
Adapun, saksi yang dipanggil hari ini yaitu:
1. Rio Putri Paramita - Pegawai PT Pembangunan Perumahan (Persero);
2. Rizky Meidiansyah - Pegawai PT Pembangunan Perumahan (Persero);
3. Antony Dwi Prasetiyo - Pegawai PT Pembangunan Perumahan (Persero);
4. Tri Sunjata - Manager Project Control (Cost Control) Divisi EPC PT PP;
5. Mirza Mahendra - Manager Procurement Divisi EPC PT PP;
6. Gangga Wahyu Nugroho - Project Manager Smelter Feronikel Kolaka Divisi EPC PT PP (Juli 2021-Juli 2022);
7. Agung Prio Nugroho - Pegawai PT PP (Staf SAM Proyek Cisem).
Baca Juga: KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB Lewat Pejabat Bagian Pengadaan
Budi menambahkan, keterangan para saksi dibutuhkan untuk menelusuri lebih jauh alur pengadaan yang diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk pihak-pihak yang diduga paling bertanggung jawab.
KPK terus mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan kerugian negara yang ditimbulkan serta pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Hingga kini, KPK masih melanjutkan agenda pemeriksaan saksi lainnya guna menguatkan konstruksi perkara.
Baca Juga: KPK Periksa Tenaga Ahli Heri Gunawan, Dokter hingga Mahasiswa dalam Pengusutan Kasus CSR BI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







