KPK Periksa 7 Pegawai PT PP dalam Dugaan Pengadaan Fiktif di Divisi EPC

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan menyasar pihak-pihak yang diduga memiliki informasi relevan mengenai proses pengadaan di internal Divisi EPC PT PP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperdalam dugaan adanya praktik pengadaan fiktif yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan PT PP," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: ICW Ungkap Dugaan Kasatgas KPK Takut Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Proyek Jalan Sumut
Adapun, saksi yang dipanggil hari ini yaitu:
1. Rio Putri Paramita - Pegawai PT Pembangunan Perumahan (Persero);
2. Rizky Meidiansyah - Pegawai PT Pembangunan Perumahan (Persero);
3. Antony Dwi Prasetiyo - Pegawai PT Pembangunan Perumahan (Persero);
4. Tri Sunjata - Manager Project Control (Cost Control) Divisi EPC PT PP;
5. Mirza Mahendra - Manager Procurement Divisi EPC PT PP;
6. Gangga Wahyu Nugroho - Project Manager Smelter Feronikel Kolaka Divisi EPC PT PP (Juli 2021-Juli 2022);
7. Agung Prio Nugroho - Pegawai PT PP (Staf SAM Proyek Cisem).
Baca Juga: KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB Lewat Pejabat Bagian Pengadaan
Budi menambahkan, keterangan para saksi dibutuhkan untuk menelusuri lebih jauh alur pengadaan yang diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk pihak-pihak yang diduga paling bertanggung jawab.
KPK terus mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan kerugian negara yang ditimbulkan serta pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Hingga kini, KPK masih melanjutkan agenda pemeriksaan saksi lainnya guna menguatkan konstruksi perkara.
Baca Juga: KPK Periksa Tenaga Ahli Heri Gunawan, Dokter hingga Mahasiswa dalam Pengusutan Kasus CSR BI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





