KPK Buka Peluang Periksa Istri Budi Karya Sumadi Terkait Aliran Dana Kasus DJKA

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Endang Sri Haryatie, istri mantan Menteri Perhubungan periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi.
Pemeriksaan tersebut berpotensi dilakukan untuk menelusuri aliran dana dugaan suap dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sinyal pemanggilan itu mencuat setelah penyidik KPK memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan yang terus berkembang.
Saat ini, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana dari proyek-proyek bermasalah di DJKA.
“Kita akan lihat perkembangannya, karena tentu pemeriksaan terhadap saksi berdasarkan kebutuhan dari proses penyidikan. Selain kita mendalami peran, kita juga mendalami aliran uang—uang proyek ini mengalir ke siapa saja,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui informasi penting terkait perkara tersebut, termasuk pihak keluarga mantan pejabat negara.
“Tentunya setiap pihak yang diduga mengetahui untuk bisa menjelaskan dan menerangkan pada penyidik sehingga perkara ini menjadi terang, tentu terbuka kemungkinan untuk dilakukan pemanggilan dan penjadwalan pemeriksaan,” katanya.
Peluang pemanggilan Endang Sri Haryatie mencuat sehari setelah penyidik memeriksa Budi Karya Sumadi.
Berbeda dari jadwal sebelumnya yang direncanakan di Jakarta, pemeriksaan terhadap mantan menteri tersebut dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang pada Senin (9/3/2026).
Budi Karya sebelumnya tercatat tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ketidakhadirannya yang terakhir terjadi pada Senin (2/3/2026) dengan alasan sakit.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Gelar Bazar Ramadan di Balai Kota, Sediakan 3.000 Paket Sembako Murah
Pemilihan lokasi pemeriksaan di Semarang disebut sebagai langkah penyidik untuk menyesuaikan dengan locus delictiatau lokasi terjadinya perkara sekaligus mengefisienkan proses penyidikan.
Pada waktu dan tempat yang sama, penyidik juga memeriksa saksi Any Sisworatri, karyawan swasta dari PT Istana Putra Agung (IPA).
Perusahaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro.
Keterangan Budi Karya dinilai penting karena ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan saat proyek-proyek tersebut berlangsung.
Penyidik mendalami pengetahuannya terkait proses pengadaan, mekanisme penentuan proyek di DJKA, hingga kemungkinan adanya intervensi dari pihak legislatif.
Nama Budi Karya sebelumnya juga sempat muncul dalam fakta persidangan.
Sejumlah kesaksian mengaitkannya dengan dugaan titipan kontraktor Billy Haryanto alias “Billy Beras”, dugaan penerimaan fasilitas helikopter dari PT IPA, hingga arahan pengumpulan fee proyek sebesar Rp5,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemenangan Pilpres 2019.
Dengan terbukanya peluang memeriksa Endang Sri Haryatie, KPK memberi sinyal akan terus menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana terkait perkara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










