KPK Periksa 6 Saksi, Dalami Peran Agen Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
Pada hari ini (Rabu, 15/4/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi dari unsur swasta dan pelaku usaha.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembagian kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Budi.
Adapun, enam saksi yang dipanggil terdiri dari pimpinan perusahaan travel haji dan pihak swasta, yakni:
Baca Juga: KPK Periksa Lima Petinggi Perusahaan Travel, Dalami Korupsi Kuota Haji 2023-2024
1. Noni Chairunnisa, Komisaris PT Goenawan Erawisata.
2. Martini, Direktur Utama PT Hasni Multi Business.
3. Muzni Mohamad Yunus, Direktur Utama PT Hidayah Safir.
4. Perwakilan PT IBS Buana Sejahtera.
5. Silvia Indriani, Direktur Utama PT Indonesia International Business.
6. Waldiyono, wiraswasta.
Dalami Skema Pembagian Kuota Haji
Pemeriksaan ini difokuskan untuk menelusuri mekanisme pembagian kuota haji tambahan serta peran para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dalam proses tersebut.
KPK juga mendalami kemungkinan adanya keuntungan tidak sah (illegal gain) yang diperoleh dari pengaturan kuota haji, termasuk praktik percepatan keberangkatan jemaah di luar ketentuan.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji: KPK Akan Usut Mekanisme Pengisian Kuota Haji di Kementerian Agama
Pengembangan Korupsi Kuota Haji
Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka, yakni Ismail Adhan dan Asrul Azis Taba.
Penyidik menduga manipulasi kuota tambahan haji dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk meraup keuntungan melalui jual beli kuota serta pungutan biaya percepatan keberangkatan kepada calon jemaah.
KPK memastikan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan, guna memperkuat pembuktian dan menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam korupsi kuota haji.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






