Akurat Logo

Dalami Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker, KPK Periksa Enam Saksi di Batam

Saeful Anwar | 12 Mei 2026, 13:11 WIB
Dalami Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker, KPK Periksa Enam Saksi di Batam
Penyidik KPK mendalami adanya permintaan uang kepada perusahaan yang mengurus sertifikasi K3 di Kemenaker. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada hari ini (Selasa, 12/5/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi di Mapolresta Barelang, Kepulauan Riau.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang, Batam," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Enam saksi yang dipanggil adalah:

  1. Krismadies Direktur PT Batam Karya Prima.

  2. Binusri Direktur PT Tri Multi Guna Solusi.

  3. Apilana Kristi PT Tri Multi Guna Solusi.

  4. Pandu Mukti Satria Negara Direktur PT Multi Prima Daya Perkasa.

  5. Ahmad Zaenudin PT Multi Prima Daya Perkasa.

  6. Novianti Komisaris PT Batam Karya Prima.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Terima Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Telusuri Dugaan Setoran untuk Urus Sertifikasi K3

Penyidik KPK mendalami dugaan adanya permintaan uang kepada perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Sertifikasi tersebut merupakan dokumen wajib bagi perusahaan untuk memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Keterangan para saksi dari unsur perusahaan dinilai penting untuk mengungkap mekanisme pengajuan sertifikasi, besaran uang yang diduga diminta, serta pihak-pihak yang menerima manfaat dari praktik tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk sejumlah pejabat di Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

Mereka diduga memungut uang dari perusahaan yang mengurus penerbitan sertifikasi K3. Praktik itu diketahui telah berlangsung selama beberapa tahun dan menghasilkan penerimaan dalam jumlah besar.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 yang seharusnya diberikan berdasarkan pemenuhan persyaratan teknis, bukan melalui pembayaran kepada oknum tertentu.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Total Jadi 14 Orang

KPK menduga sejumlah pejabat memanfaatkan kewenangannya untuk meminta imbalan kepada perusahaan agar proses sertifikasi dipercepat atau diloloskan.

Pemeriksaan terhadap para pelaku usaha di Batam dilakukan untuk memperkuat pembuktian mengenai pola pungutan, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK