KPK Periksa Tiga Pegawai Bea Cukai Semarang dan Tiga Pihak Swasta

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga aparatur sipil negara di lingkungan Bea Cukai Semarang serta tiga pihak swasta. Adapun saksi yang diperiksa, yakni Khanan, Budi Winanto, dan Sutopo selaku PNS Bea Cukai Semarang.
Baca Juga: KPK Siapkan Langkah Lanjutan Usai Muncul Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai
Sementara dari pihak swasta, penyidik memeriksa Ign Denny Narendra, Danang, serta Aditya Rahman Rony Putra.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami dugaan suap dan gratifikasi terkait proses importasi barang serta pengurusan pita cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sebagai tersangka. Penyidik juga terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








