KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Pendidikan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan ke tahap penyidikan. Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara atau ekspose terhadap hasil kegiatan tangkap tangan yang berlangsung di Sumatera Selatan.
"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi telah dilakukan ekspose. Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," kata Budi dalam keterangannya, Senin (9/6/2026).
Baca Juga: KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Jakarta dan Sumsel, Bupati Muara Enim Turut Terjaring
Dia menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Bupati Muara Enim terkait sejumlah pengadaan barang dan jasa, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Sumatera Selatan, Bupati Muara Enim Ikut Diamankan
KPK menetapkan Edison, Bupati Muara Enim periode 2025-2030, sebagai tersangka. Selain itu, tiga pihak lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari seorang pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta seorang pihak swasta.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, nilai dugaan suap, maupun peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan setelah proses administrasi penyidikan rampung.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK terkait praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





