Akurat Logo

Kasus Korupsi Batu Bara PLN Diusut, BEM FTI Trisakti Desak Polisi Seret Aktor Intelektual

Okto Rizki Alpino | 10 Juli 2026, 00:00 WIB
Kasus Korupsi Batu Bara PLN Diusut, BEM FTI Trisakti Desak Polisi Seret Aktor Intelektual
BEM FTI Universitas Trisakti menyatakan sikap tegas terkait dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN periode 2018–2026.

AKURAT.CO Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri (BEM FTI) Universitas Trisakti menyatakan sikap tegas terkait dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN periode 2018–2026.

Skandal yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) ini kini tengah disidik oleh aparat penegak hukum.

Wakil Ketua BEM FTI Universitas Trisakti, Aisyah Nur Fadhlia, menegaskan dukungan penuh mahasiswa terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan steril dari intervensi politik.

“Kami tidak sedang membela ataupun menyerang kelompok politik mana pun. Sikap kami semata-mata berpijak pada prinsip supremasi hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa pengecualian,” ujar Aisyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

BEM FTI Universitas Trisakti menilai, dugaan penyimpangan berupa manipulasi kualitas, volume pasokan, hingga mekanisme pembayaran batu bara merupakan isu krusial karena berdampak langsung pada ketahanan energi nasional.

Korupsi di sektor ini dinilai sangat merugikan rakyat.

Baca Juga: BEM SI Dukung Polri Sikat Korupsi Tanpa Pandang Bulu, Ingatkan Supremasi Sipil Soal Kasus Jampidsus

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.