Akurat Logo

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Saeful Anwar | 11 Juli 2026, 04:11 WIB
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan, keputusan itu merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Korupsi Batu Bara PLTU, Pushep: Isu Pengadaan Belum Tentu Jadi Penyebab Utama Blackout di Sumatra

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.