Akurat Logo

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Dijerat Kasus Korupsi dan TPPU

Moehamad Dheny Permana | 11 Juli 2026, 15:43 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Dijerat Kasus Korupsi dan TPPU
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi jadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

AKURAT.CO Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Totok mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, keterangan ahli, penggeledahan, hingga gelar perkara.

Menurutnya, hasil gelar perkara menyimpulkan adanya dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua orang ahli, serta melaksanakan sejumlah penggeledahan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Totok.

Ia menjelaskan, tersangka pertama berinisial DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Kasus yang Menyeret Febrie Tetap Berjalan

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.