Michelle Wibowo Mangkir dari Panggilan Polisi, Natalia Rusli: Proses Hukum Tetap Berjalan

AKURAT.CO Pengacara Natalia Rusli menegaskan proses hukum atas laporannya terhadap Michelle Wibowo masih terus berlanjut.
Natalia menyayangkan Michelle tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan.
Menurut Natalia, penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke dua alamat berbeda.
"Sangat menyayangkan kesempatan yang diberikan kepada Michelle Wibowo untuk diperiksa dalam tahap penyelidikan, tetapi tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Natalia, Senin (3/8/2026).
Natalia menjelaskan, laporan yang dibuat berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media sosial, serta dugaan pemalsuan ijazah.
Ia menyebut laporan tersebut menggunakan Pasal 434 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun.
Menurutnya, ancaman hukuman dapat diperberat apabila perbuatan dilakukan melalui media sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, kata dia, terlapor juga dapat dijerat Pasal 311 KUHP tentang fitnah serta Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Natalia mengatakan penyidik telah memberikan kesempatan kepada Michelle untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Surat panggilan diterima sendiri, tetapi yang bersangkutan tidak hadir," ujarnya.
Baca Juga: Geruduk PN Jaktim, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Tenda Tuntut Transparansi Kasus Roy Suryo Cs
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








