Usut Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Periksa Pihak Agensi hingga Sales Media

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Adapun pihak terkait yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni atas nama Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama.
Kemudian Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama dan Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.
Baca Juga: Periksa Sejumlah Saksi, KPK Gencarkan Pengusutan Korupsi Iklan Bank BJB
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024, serta Yuddi Renaldi selaku Direktur Utama PT Bank BJB periode 2020-2024.
Selain itu, penyidik memanggil sejumlah pihak dari perusahaan media yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Mereka yakni Sales Division Head dan Finance Division Head PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7); Sales Group Head dan Budget and Management Accounting Manager PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV).
Selanjutnya, Sales Group Head dan Accounting Manager PT Trans News Corporate (CNN Indonesia), serta Sales Group Head dan Accounting Manager PT Trans Berita Bisnis (CNBC Indonesia).
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan iklan di lingkungan Bank BJB.
Baca Juga: Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Periksa Sejumlah Saksi di Bandung
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; serta tiga pihak swasta dari agensi periklanan berinisial ID, SUH, dan SJK.
KPK menduga korupsi dalam pengadaan iklan untuk media televisi, cetak, dan online tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta peran para pihak yang diduga terlibat dalam korupsi iklan Bank BJB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








