KPK Kembali Periksa Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa wiraswasta yang juga putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Agenda pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/9/2025).
Ilham sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK. Saat itu, dia mengungkap bahwa pemeriksaan menyinggung penjualan mobil kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mobil senilai Rp2,6 miliar tersebut dibeli dengan sistem cicilan, namun hingga kini baru terbayar separuhnya.
Baca Juga: KPK Berpeluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Tahun lalu saya panggil Pak Ridwan Kamil ke rumah, ada saksi juga. Saya nyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," kata Ilham usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Menurut Ilham, mobil tersebut kini berada di sebuah bengkel di Bandung. Bahkan, warnanya telah diubah dari silver menjadi biru metalik oleh Ridwan Kamil tanpa sepengetahuannya.
"Belum lunas, tapi sudah dipakai. Mobil ada di Bandung, di bengkel," ujarnya.
Ilham menegaskan, dirinya tidak terlibat langsung dalam transaksi maupun pengelolaan uang hasil penjualan mobil. Seluruh proses, ditangani oleh tim yang mengurus koleksi mobil milik B.J. Habibie. Sebagian hasil penjualan bahkan digunakan untuk membiayai perawatan mobil koleksi lainnya.
"Semua itu ditangani oleh tim secara profesional. Saya tidak ada uang masuk, tidak ada uang keluar, saya tidak kelola. Saya hanya bicara dengan Pak Ridwan Kamil," tegasnya.
Baca Juga: Pengusutan KPK: Ridwan Kamil Beli Mercedes-Benz Milik Habibie dari Uang Korupsi Bank BJB
Ketika disinggung soal kaitan penjualan mobil dengan dugaan korupsi di BJB, Ilham mengaku tidak mengetahui apa-apa. "Itu kan yang tahu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau menjual barang kan kita tidak tanya dari mana uangnya," jelasnya.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak agensi berinisial ID, SUH, dan SJK.
Kasus dugaan korupsi dana iklan BJB yang ditayangkan di media televisi, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









