Anak 15 Tahun Korban Gempa Flores Dilaporkan Jadi Korban Kekerasan Seksual di Wilayah Pengungsian

AKURAT.CO Seorang anak korban bencana gempa bumi Flores dikabarkan telah mengalami kekerasan seksual di lokasi pengungsian di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam informasi yang didapatkan Akurat NTT, disebutkan bahwa kejadian mengenaskan itu telah dilaporkan pihak keluarga korban ke kepolisian, dan kasusnya kini dalam penanganan Polres Sikka.
"Polres Sikka telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Saat ini, Satreskrim Polres Sikka sedang melakukan proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno S.I.K, melalui Kasi Humas, Ipda Leonardus Tunga, S.M, dikutip dari Akurat NTT, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Wamenlu Minta OKI Kategorikan Kekerasan Pemukim Israel sebagai Terorisme
Disampaikan kepolisian bahwa korban dalam laporan tersebut berinisial R, yang merupakan anak berusia 15 tahun asal Desa Nangahale. Sedangkan pelaku rudapaksa adalah seorang dewasa berinisial M.
Peristiwa kekerasan seksual diduga terjadi pada Selasa 18 Agustus 2026, di wilayah Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Desa ini adalah salah satu daerah titik pengungsian korban gempa. Pemerkosaan terhadap R diduga terjadi di salah satu rumah kosong di wilayah tersebut.
"Dapat kami jelaskan bahwa kejadian dugaan pemerkosaan tersebut terjadi bukan di tenda atau tempat pengungsian, tapi terjadi di salah satu rumah warga di Kampung Nangahale, yang ditinggalkan penghuni rumah untuk mengungsi ke tempat pengungsian," ungkap Ipda Leonardus.
Baca Juga: Menteri PPPA Pastikan Layanan Pendampingan Psikologis untuk Tiga Anak Korban Kekerasan di NTT
Terduga pelaku mengajak korban ke tempat tersebut untuk kemudian melakukan pemerkosaan. "Atas peristiwa tersebut, saudara Y (keluarga korban) telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan diterima di SPKT Polres Sikka pada Rabu, 19 Agustus 2026, dan telah dibuatkan laporan polisi," kata Ipda Leonardus.
Dia juga menjelaskan bahwa sejauh ini penyidik telah melakukan sejumlah langkah. Seperti menerima dan membuat laporan polisi, mengajukan permintaan visum et repertum, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi; dan melakukan tindakan kepolisian lainnya.
Ipda Leonardus memastikan, penyidik Sat Reskrim Polres Sikka masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan dan menentukan proses hukum selanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






