Akurat
Pemprov Sumsel

Selain 16 Mahasiswa FHUI, Komandan Green Force UNJ Juga Lakukan Pelecehan Seksual

Wahyu SK | 15 April 2026, 21:43 WIB
Selain 16 Mahasiswa FHUI, Komandan Green Force UNJ Juga Lakukan Pelecehan Seksual
Permintaan maaf terbuka dari pelaku pelecehan seksual di Kampus UNJ. (Tangkapan layar/X/@Blckphxxx)

AKURAT.CO Jagat dunia maya dihebohkan grup percakapan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) via aplikasi Whatsapp dan LINE.

Para pelaku pun sempat disidang secara terbuka pada Senin (13/4/2026) hingga Selasa (14/4/2026) dini hari di kampus.

Sidang terbuka diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FHUI dan Dekanat FHUI dengan dihadiri para korban, dosen hingga mahasiswa FHUI.

Kasus tersebut kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Satgas (PPKS) UI, di mana para pelaku terancam dikeluarkan jika terbukti melakukan kekerasan seksual serta terbuka peluang dibawa ke aparat penegak hukum.

Selain di FHUI, aksi pelecehan seksual juga terjadi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Baca Juga: Komisi III DPR Angkat Suara soal Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Minta Penanganan Secara Terbuka

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Fathi Aji Setiawan, mahasiswa UNJ angkatan 2023, kali pertama dibongkar pemilik akun @Blckphxxx di media sosial X, Kamis (2/4/2026) lalu.

Dalam unggahannya, @Blckphxxx menuliskan bahwa seorang korban sempat menyampaikan kekerasan seksual yang dialaminya kepada adik pelaku.

Adik pelaku lantas memberitahukan kepada orang tuanya. Namun, respons orang tua pelaku tidak memuaskan.

"Nanyain korban maunya apa dan minta korban datang ke rumah pelaku untuk bicarain soal pernikahan," tulisnya.

Setidaknya lebih dari tiga orang menjadi korban kekerasan seksual oleh Aji.

Baca Juga: Heboh! 16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Atas perbuatannya, BEM UNJ telah memecat secara tidak hormat kepada Aji dari jabatannya sebagai Komandan Green Force.

Berdasarkan Surat Keputusan BEM UNJ Nomor: 001/Kep/a/BUMNUNJ/IV/2026 tertanggal 2 April 2026.

Di sisi lain, pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya dan disampaikan secara terbuka melalui akun pribadinya di Thread, @a.jiik_.

"Assalamualaikum wr wb. Sebelumnya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi beberapa hari ini. Saya ajiik dengan sadar mengakui perbuatan pelecehan seksual yang saya lakukan kepada korban. Dengan kejadian ini, saya sangat menyesal dan saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi. Terima kasih atas perhatiannya," tulisnya menjelaskan.

"MUNCUL LO JI. LO PIKIR MINTA MAAF GINI DOANG CUKUP? KETEMUAN KITA, GA USAH JADI PENGECUT YANG KABUR." keterangan akun X @Blckphxxx dalam unggahan ulang atas pernyataan tersebut.

Baca Juga: Tanpa Standar Layanan, Korban Kekerasan Seksual Terancam Tak Terlindungi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK