Tersangka Kerusuhan Demo 27 Agustus Ada 49 Orang

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di sekitaran Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Mereka merupakan bagian dari 322 orang yang sempat diamankan polisi saat kerusuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, 44 tersangka merupakan orang dewasa.
Penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Lima orang lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Pramono Buka Suara soal CCTV Pejompongan yang Rusak Saat Demo
Sedangkan 273 orang lainnya yang sempat ditangkap telah dipulangkan. Mereka dilepas setelah menjalani pemeriksaan dan proses verifikasi oleh penyidik.
Menurut Budi, informasi mengenai tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam bukan menunjukkan adanya penambahan tersangka. Hal itu merupakan bagian dari uraian peran tersangka dalam perkara yang tengah ditangani polisi.
"Data terbaru yang resmi menjadi rujukan penyidik hingga saat ini adalah 49 orang tersangka, dari keseluruhan 322 orang yang diamankan saat kerusuhan pada Kamis 27 Agustus 2026," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam perkara kerusuhan demo 27 Agustus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengatakan, para tersangka dipetakan berdasarkan peran masing-masing.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Brimob Kawal Iring-iringan GRIB Saat Demo 27 Agustus
"Berdasarkan alat bukti dan saksi dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan. Serta tiga orang sebagai tersangka penyalahgunaan senjata tajam," katanya.
Polisi membagi pelaku ke dalam enam klaster. Salah satunya adalah kelompok anak di bawah umur.
Iman mengatakan, kelompok tersebut terdiri atas anak putus sekolah dan anak berusia 12 hingga 18 tahun.
Rinciannya, 25 anak putus sekolah, dua anak berusia 12 tahun, satu anak berusia 13 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, 64 anak berusia 17 tahun, dan 10 orang berusia 18 tahun. Tiga di antaranya perempuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






