Akurat Logo

Gus Alex: 24 Anggota Panja Haji Minta Tiga Ribu Riyal per Orang saat Kunker ke Saudi

Saeful Anwar | 4 September 2026, 02:55 WIB
Gus Alex: 24 Anggota Panja Haji Minta Tiga Ribu Riyal per Orang saat Kunker ke Saudi
Mantan Stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, menjalani sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja Haji DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi.

Menurut Gus Alex, masing-masing anggota Panja awalnya meminta 3.000 riyal. Namun, ia mengaku hanya memberikan 1.500 riyal per orang yang disebut berasal dari uang honornya.

Hal itu terungkap saat Gus Alex mengajukan pertanyaan kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari.

Gus Alex awalnya menanyakan apakah Jaja mengetahui perjalanan dinas 24 anggota Panja Komisi VIII DPR ke Arab Saudi telah dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR.

"Saudara Saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII yang berangkat dinas ke luar negeri, perjalanan ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?" tanya Gus Alex.

Baca Juga: Saksi Sebut KMA Kuota Haji Tidak Wajib Didahului Kajian

"Iya tahu," jawab Jaja.

Gus Alex kemudian mengonfirmasi cerita yang pernah disampaikannya kepada Jaja mengenai permintaan uang dari para anggota Panja tersebut.

"Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?" ujar Gus Alex.

"Iya, betul bercerita,” jawab Jaja.

Dengan demikian, Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan kepadanya mengenai permintaan tersebut. Namun, dalam bagian kesaksian ini Jaja tidak menyatakan bahwa dirinya menyaksikan langsung permintaan maupun penyerahan uang kepada 24 anggota panja.

Jika dihitung berdasarkan pengakuan Gus Alex, uang yang disebut disiapkan sebesar 1.500 riyal untuk masing-masing dari 24 orang mencapai total 36.000 riyal.

Baca Juga: Gus Alex Janji Bongkar Nama Lain Selain Nusron Wahid di Sidang Korupsi Kuota Haji

Dalam persidangan yang sama, Gus Alex juga mengonfirmasi kepada Jaja mengenai cerita pertemuannya dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR saat itu, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wahid, dan Ashabul Kahfi.

“Saudara Saksi berikutnya, apakah benar yang saya ceritakan, tiga orang yang ketemu saya itu pertama adalah Pak Marwan Dasopang, yang kedua Pak Abdul Wahid, yang ketiga Pak Ashabul Kahfi? Betul?” tanya Gus Alex.

"Betul,” jawab Jaja.

Keterangan tersebut muncul dalam rangkaian persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024.

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, terdapat empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Jaksa KPK mendakwa rangkaian perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam dakwaan, perkara tersebut juga disebut memperkaya sejumlah pihak, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga: Nama Nusron Wahid Mencuat di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Pastikan Telusuri Dugaan Aliran Uang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK