Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Usai Diperiksa sebagai Tersangka

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (12/3/2026).
Penahanan dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026), Yaqut keluar dari gedung sekitar pukul 18.47 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol. Ia kemudian langsung masuk ke mobil tahanan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Keduanya diduga menimbulkan kerugian negara dalam proses penentuan kuota haji tambahan berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Banser Datangi KPK Saat Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas
Kasus tersebut bermula dari pemberian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk mengurangi antrean jemaah.
Namun dalam pelaksanaannya, pembagian kuota tersebut diduga bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Padahal, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, komposisi pembagian kuota seharusnya sekitar 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.
Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk agen perjalanan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Salah satunya adalah Fuad Hasan Masyhur, pimpinan biro perjalanan haji Maktour.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







