Akurat Logo

Rizky Fisa Ancam Bakal Mutasi Nur Arifin jika Menolak Arahan Gus Yaqut dan Gus Alex

Saeful Anwar | 18 Agustus 2026, 21:15 WIB
Rizky Fisa Ancam Bakal Mutasi Nur Arifin jika Menolak Arahan Gus Yaqut dan Gus Alex
Mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Kemenag, Rizky Fisa Abadi, dalam sidang korupsi kuota haji, Selasa (18/8/2026). - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, Rizky Fisa Abadi, disebut pernah menyampaikan ancaman mutasi terhadap atasannya, Nur Arifin.

Hal itu dikaitkan dengan sikap Nur yang disebut menentang arahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Fakta tersebut mencuat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memeriksa Nur Arifin, mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja Makmur, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa awalnya mendalami posisi dan pengaruh Rizky Fisa dalam proses pengisian hingga penetapan kuota haji. Padahal, secara struktural Rizky merupakan bawahan langsung Nur Arifin.

Jaksa kemudian membacakan salah satu bagian berita acara pemeriksaan (BAP) Nur di hadapan majelis hakim.

"Dikarenakan saya tidak mau menyetujui usulan draf awal, saya sempat disampaikan oleh Rizki Fisa agar dipindah atau dimutasi karena menentang arahan Ishfah dan Yaqut Cholil Qoumas," kata jaksa membacakan BAP Nur, dalam persidangan, Selasa (18/8/2026).

Keterangan tersebut membuat jaksa mempertanyakan posisi Rizky Fisa hingga disebut berani menyampaikan kemungkinan mutasi kepada atasannya sendiri.

"Nah maksudnya saya masih bingung nih, posisi Rizki Fisa nih apa? Sehingga punya power berani-beraninya menyampaikan kepada atasannya langsung kalau nggak nurut dengan Ishfah dan Yaqut, di sini tertulis kan, maka nanti Bapak bisa dimutasi. Nah berani-beraninya bilang seperti itu ke atasannya langsung. Nah posisinya apa Rizki Fisa" tanya jaksa.

Nur kemudian mengungkap informasi yang diketahuinya mengenai kedekatan Rizky dengan Yaqut dan Gus Alex.

"Ya, menurut ceritanya dia sangat dekat dengan Gus Menag dengan Gus Alex, dan selalu membawa nama Gus Alex, Gus Menag, begitu," jawab Nur.

Jaksa kemudian mengonfirmasi kembali keterangan tersebut.

"Sangat dekat dengan Gus Alex? Menurut ceritanya begitu?" tanya jaksa.

"Ceritanya begitu," jawab Nur.

Baca Juga: Uang dari PIHK Mengalir ke Kemenag dalam Skandal Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Terima Rp4,8 Miliar

Jaksa Ungkap Arahan Disebut Datang dari Gus Alex dan Yaqut

Sebelum membahas dugaan ancaman mutasi, jaksa juga membacakan bagian lain dari BAP Nur yang menyinggung nama Rizky Fisa, Gus Alex dan Yaqut.

“Selain itu Rizki Fisa menyampaikan bahwa masukan tersebut juga atas perintah dari Ishfah, Gus Alex, Menteri Agama,” ujar jaksa membacakan BAP.

Jaksa kemudian mempertanyakan mengapa berbagai persoalan mengenai pengisian dan penetapan kuota justru diarahkan kepada Rizky Fisa.

“Nah, kenapa semua hal terkait dengan ini, dengan pengisian kuota, penetapan dan sebagainya, itu direct-nya justru ke Rizki Fisa? Kemudian di sini Bapak juga disampaikan di BAP nih oleh Bapak, agar mengikuti arahan dari Rizki Fisa,” kata jaksa.

Dalam persidangan yang sama, jaksa turut mengungkap percakapan terkait permintaan tambahan kuota untuk jemaah PT Raudah Eksati Utama.

Percakapan tersebut ditemukan dari barang bukti satu unit iPhone 14 Pro milik Rizky Fisa. Jaksa membacakan pesan mengenai PT Raudah yang disebut hanya memperoleh tambahan kuota untuk tiga orang dan meminta tambahan satu jemaah karena terdapat pasangan suami-istri yang terpisah.

“Assalamualaikum Pak Dirjen, maaf mengganggu untuk tambahan kuota PT Raudah Eksati hanya dapat tambahan 3 orang. Mohon kebijakan Pak Dirjen bisa ditambah satu untuk keluarga terpisah karena suaminya masuk istrinya tidak. Terima kasih Pak Dirjen,” kata jaksa membacakan percakapan tersebut.

Permintaan itu kemudian diteruskan kepada Nur Arifin dan selanjutnya ditindaklanjuti kepada Rizky Fisa.

Jaksa mengonfirmasi apakah usulan tambahan tersebut disampaikan secara langsung kepada Dirjen PHU Hilman Latief.

“Ya,” jawab Nur.

Kesaksian Nur Arifin tersebut menjadi bagian dari pembuktian JPU KPK mengenai mekanisme pengisian dan distribusi kuota haji serta dugaan pengaruh sejumlah pihak dalam pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Agama.

Seluruh keterangan yang muncul di persidangan masih akan diuji dengan keterangan saksi lain dan alat bukti dalam proses pembuktian perkara.

Baca Juga: Gus Alex Didakwa Terima Rp93,6 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK