Sidang Kuota Haji Bongkar Plotting untuk Gus Alex 1.260, Usulan Membengkak Jadi 1.389

AKURAT.CO Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 mengungkap catatan plotting pembagian kuota haji khusus kepada sejumlah pihak.
Nama mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex tercatat mendapat plotting sebanyak 1.260 kuota.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Loserte, memeriksa mantan Kasi Pendaftaran Haji Khusus Kementerian Agama periode 2014–2020, Abdul Muhyi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam persidangan, jaksa menampilkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Abdul Muhyi, yang memuat tabel pembagian kuota dengan dua kolom, yakni angka plotting dan realisasi atau usulan yang masuk.
Muhyi menjelaskan, angka pada kolom plotting merupakan jumlah kuota yang dialokasikan untuk nama atau pihak tertentu. Sementara kolom di sebelahnya mencatat realisasi atau jumlah usulan yang masuk.
Jaksa kemudian mengurai nama-nama yang tercantum dalam tabel tersebut. Pada bagian teratas terdapat tulisan “Alex” dengan angka plotting sebanyak 1.260 kuota.
“Plotting 1.260 untuk Alex. Ini Alex refer ke siapa tuh, Pak?” tanya Greafik.
“Gus Alex,” jawab Muhyi tegas.
Jaksa kemudian menyoroti angka pada kolom realisasi atau usulan.
Dalam tabel tersebut, jumlah yang berkaitan dengan Gus Alex tercatat mencapai 1.389 kuota, atau lebih besar dari plotting awal sebanyak 1.260 kuota.
Muhyi menjelaskan, angka 1.389 tersebut merupakan jumlah usulan yang masuk, baik yang berasal dari Gus Alex maupun pihak yang mengatasnamakan dirinya.
Selain Gus Alex, tabel tersebut juga memuat sejumlah nama dan kelompok lain, di antaranya Iwan BIN, Pesona Mozaik, Asrul Azis Taba, Persada Indonesia, Subdit, Ismail, Gus Bowo, Komisi VIII DPR RI, Iqbal plus KBB, Budi Darmawan dari Himpuh, dan Farid Wajdi dari Amphuri.
Untuk Komisi VIII DPR RI, catatan yang diperlihatkan dalam persidangan mencantumkan angka 105 kuota.
Muhyi juga menjelaskan, tulisan “Iwan BIN” merujuk kepada seseorang bernama Iwan yang dikaitkan dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, dia mengaku tidak mengetahui nama lengkap orang tersebut.
Jaksa turut mendalami angka 981 yang tercatat untuk Subdit. Menurut Muhyi, jumlah tersebut berasal dari berbagai surat permohonan yang masuk langsung ke subdirektorat tempatnya bekerja.
Berbeda dengan kuota yang dikaitkan dengan nama-nama lain, Muhyi mengaku mengetahui bahwa pengurusan kuota pada bagian Subdit dilakukan oleh mantan tenaga honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan.
Baca Juga: Ada Kode 'BIN 200' dalam Pembagian Kuota Haji, Hakim: Badan Intelijen Negara Dapat Jatah Juga?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









