Sidang Kuota Haji: Saksi Koreksi Kesaksian, Sebut Aliran US$271.500 yang Dikaitkan dengan Gus Yaqut Tidak Jelas

AKURAT.CO Mantan tenaga honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan, mengoreksi keterangannya terkait dugaan aliran uang US$271.500 yang sebelumnya dikaitkan dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Koreksi itu disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ridwan menegaskan, catatan yang menjadi dasar pembagian uang tersebut hanya mencantumkan nominal. Tidak ada nama penerima yang tertulis di samping masing-masing angka.
Persoalan itu mencuat ketika jaksa membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ridwan. Dalam BAP tersebut tercantum angka US$271.500 yang dikaitkan dengan Yaqut sebagai bagian dari pembagian uang senilai US$905.000.
Jaksa kemudian menguji kembali keterangan tersebut dengan mengurai sejumlah nominal yang sebelumnya disebut mengalir kepada beberapa pihak.
Menurut Ridwan, pembagian uang sebesar US$181.000 yang dikaitkan dengan mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi, mantan Kasi Pendaftaran Haji Khusus Abdul Muhyi, serta dirinya sudah jelas.
Namun, ketika jaksa mengonfirmasi nominal US$271.500 yang dalam BAP dikaitkan dengan Yaqut, Ridwan menyatakan keterangannya belum jelas.
“Tanpa mengurangi rasa hormat Pak, ada BAP selanjutnya. Jadi, enggak klir,” tegas Ridwan.
Jaksa kemudian mengejar keterangan Ridwan mengenai ke mana sebenarnya uang US$271.500 tersebut bergerak.
Ridwan menjelaskan, saat itu terdapat pembagian atau plotting sejumlah nominal uang. Sementara tugasnya hanya memasukkan uang ke dalam amplop sebelum menyerahkannya kepada Rizky Fisa.
Jaksa juga menyoroti adanya selisih US$90.500 dalam perhitungan pembagian uang tersebut. Ridwan kembali meminta agar keterangannya dalam BAP lanjutan diperiksa karena, menurut dia, terdapat bukti yang kemudian ditemukan.
Majelis hakim lantas mendalami dasar Ridwan mengaitkan nominal US$271.500 dengan Yaqut.
Baca Juga: Sidang Kuota Haji Bongkar Plotting untuk Gus Alex 1.260, Usulan Membengkak Jadi 1.389
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









