Akurat Logo

KPK Geledah Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen Proyek hingga Barang Elektronik

Saeful Anwar | 10 September 2026, 20:09 WIB
KPK Geledah Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen Proyek hingga Barang Elektronik
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menganalisis barang bukti yang diamankan dari penggeledahan Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim. - Foto: Antara Foto

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (9/9/2026).

Dua lokasi yang disasar yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Muara Enim.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa barang bukti elektronik lainnya," ujar Budi di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Jasa Pengamanan Tambang Batu Bara ke Ahmad Ali

Dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan selanjutnya akan diperiksa untuk mencari keterkaitannya dengan konstruksi perkara yang tengah diusut.

"Selanjutnya, penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap barang bukti yang diamankan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini," kata Budi.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK