KPK Sita Uang Tunai dari OTT di Cilacap, Diduga Terkait Suap Proyek Bupati

AKURAT.CO Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan Tim Kedeputian Penindakan.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.
"Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ya, jadi memang ini kan masih dalam proses ya, ini juga kawan-kawan masih di lapangan, masih dilakukan pemeriksaan awal," ujar Budi.
Baca Juga: OTT di Cilacap, KPK Tangkap Bupati Syamsul Auliya Rachman
Uang tunai tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Syamsul Auliya Rachman, yang menjabat sebagai Bupati Cilacap.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," ungkap Budi.
Saat ini, Bupati Cilacap bersama sejumlah pihak lain yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di wilayah Cilacap. Secara keseluruhan, KPK mengamankan sekitar 27 orang dalam operasi tersebut.
"Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih tentunya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.
KPK punya waktu maksimal satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baca Juga: Deretan Barang Bukti KPK yang Menjerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









