Akurat Logo

Ketua KPK Benarkan OTT di Jakarta dan Bogor, Kantor Pertanahan Terseret

Saeful Anwar | 14 September 2026, 22:22 WIB
Ketua KPK Benarkan OTT di Jakarta dan Bogor, Kantor Pertanahan Terseret
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi operasi senyap yang dilakukan penyidik di Jakarta dan Kabupaten Bogor. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi operasi senyap tersebut. Sejumlah pihak yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan awal.

"Benar. Masih proses pemeriksaan awal," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026) malam.

Setyo juga memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi mengenai informasi yang menyebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Namun, Setyo tidak membenarkan informasi mengenai menteri tersebut. Ia hanya menyebut OTT menyasar pihak di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) serta beberapa pihak lainnya.

Baca Juga: KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

"Kantah dan beberapa pihak lain," ujar Setyo.

Belum diketahui secara pasti identitas, jabatan, maupun jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK juga belum mengungkap konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT.

Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Belum diketahui secara pasti jumlah pihak yang diamankan dalam kegiatan senyap tersebut.

Namun, berdasarkan informasi, pihak yang diamankan antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) di Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta politisi Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK