Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat, Pelaku Bisa Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi’

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berhenti pada upaya pemadaman.
Ia mendorong adanya penguatan aturan dan sanksi hukum terhadap pihak yang melakukan pembakaran.
Salah satu opsi yang diminta untuk dikaji adalah menggolongkan pembakaran hutan dan lahan sebagai “terorisme ekologi”.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas terkait penanganan bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat itu, Prabowo menerima laporan mengenai kondisi karhutla sekaligus langkah mitigasi untuk menghadapi periode yang masih dinilai rawan dalam sekitar satu setengah bulan ke depan.
Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengkaji kembali ketentuan hukum yang dapat diterapkan terhadap pelaku pembakaran.
“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, penguatan aturan diperlukan karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan di wilayah yang mengalami kebakaran. Asap yang ditimbulkan juga berpotensi mengganggu negara-negara tetangga.
Pemerintah, kata Prabowo, telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mengendalikan persoalan tersebut.
“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Target Produksi E20 dalam Dua Tahun, Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









