Akurat Logo

Ditanya Selisih Uang yang Belum di Kembalikan, Raja Juli: Saya Sibuk Urus Karthula

Ayu Rachmaningtyas | 18 Agustus 2026, 22:56 WIB
Ditanya Selisih Uang yang Belum di Kembalikan, Raja Juli: Saya Sibuk Urus Karthula
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menghadiri rapat bersama Komisi IV DPR, di Komples Parlemen. - Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, kembali bungkam dan enggan menjawab dengan rigit terkait selisih uang dolar singapura terkait kasus dugaan korupsi Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA). Dia menyatakan, sedang sibuk mengurusi kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) di beberapa wilayah di Indonesia.

"Saya lagi sibuk mengurus karhutla, ya. Sampai hari ini," kata Raja Juli sambil berjalan cepat mengarah ke mobil dinasnya, usai menghadiri rapat bersama Komisi IV DPR, di Komples Parlemen, Selasa (18/8/2026).

Dia pun terus menghindar berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan terkait kasusnya yang belum menemukan kejelasan.

Baca Juga: Periksa Ketua DPRD Kuansing, KPK Dalami Amplop untuk Raja Juli Antoni

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian uanq kepada Raja Juli dalam perkara yang menyeret Suhardiman. Penyidik KPK menemukan uang uang yang dikembalikan baru sebesar 12.000 dolar Singapura sedangkan nilai pemberian yang diduga diterima mencapai 14.000 dolar Singapura.

"Penyidik mendapati pengembaliannya belum utuh," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menuturkan, selisih tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan. Dalam hal ini penyidik tengah mencari penjelasan terkait perbedaan nominal antara uang yang diduga diberikan dengan uang yang telah dikembalikan.

"Ini tentu masih terus ditelusuri dan dilacak. Mengapa masih ada selisih atau gap antara uang yang diberikan oleh Bupati kepada Menhut pada 2 Jun dengan besaran uang yang dikembalikan?" ucapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Amplop untuk Raja Juli, KPK Ungkap Ada Dugaan Suap ke Pejabat Kemenhut

Dalam permasalahan ini, KPK menemukan dugaan aliran uang lain yang berkaitan dengan peiabat di linqkungan Kementerian Kehutanan. Penyidik menduga terdapat pemberian sekitar 12.500 dolar Singapura kepada peiabat Kementerian Kehutanan pada Mei 2026.

KPK pun menegaskan pemberian tersebut berbeda dengan uang yang diduga diberikan Suhardiman kepada Raja Juli dan jajaranya Kementerian Kehutanan saat pertemuan pada 2 Juni 2026

"Dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar Mei dan berjumlah sekitar 12.500 dolar Singapura," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.