Polisi Harus Ungkap Aktor Utama di Balik Karhutla, Termasuk Korporasi dan Pemodal

AKURAT.CO Komisi III DPR meminta Bareskrim Polri tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lapangan.
Aparat didorong mengungkap aktor utama, termasuk korporasi dan pemodal yang diduga memperoleh keuntungan dari karhutla.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, penegakan hukum karhutla harus menyentuh pihak-pihak yang berada di balik terjadinya pembakaran. Menurutnya, pelaku di lapangan belum tentu merupakan pihak yang paling bertanggung jawab.
"Penegakan hukum karhutla memang harus menyentuh akar masalah. Selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh," jelasnya, Senin (24/8/2026).
Karena itu, Habiburokhman mendorong aparat menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh dari aktivitas pembakaran lahan.
Baca Juga: Prabowo Rapat di Hambalang hingga Malam, Evaluasi Penanganan Karhutla dan Pemulihan Pascagempa
Menurutnya, penindakan terhadap pihak yang berada di balik karhutla harus dilakukan tanpa pandang bulu, agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
"Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.
Selain penindakan, Habiburokhman menilai pencegahan karhutla juga perlu diperkuat. Ia menyoroti pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal oleh jajaran Polri di berbagai wilayah rawan karhutla.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur air tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mitigasi untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Langkah konkret ini membuktikan keseriusan Polri dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam menghentikan dan mencegah bencana karhutla," tuturnya.
Baca Juga: 10 Tips Melindungi Diri dari Kabut Asap Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Masker
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR akan terus mengawal langkah Polri dalam menangani karhutla, baik melalui penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab maupun penguatan upaya pencegahan.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem kita," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








