Akurat Logo

Pernyataannya Picu Polemik, Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo, Jaksa Agung, hingga Kapolri

Putri Dinda Permata Sari | 20 Juli 2026, 18:26 WIB
Pernyataannya Picu Polemik, Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo, Jaksa Agung, hingga Kapolri
Pengacara Hotman Paris Hutapea.

AKURAT.CO Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya atas pernyataannya dalam konferensi pers yang memicu polemik terkait penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026).

"Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung," ujar Hotman.

Hotman menjelaskan seluruh pernyataannya saat itu disampaikan semata-mata dalam kapasitas sebagai kuasa hukum yang membela kepentingan kliennya, bukan karena kepentingan politik.

"Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan. Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya skill sebagai pengacara yang tugasnya berusaha melindungi kliennya secara hukum," katanya.

Ia kemudian kembali menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya.

"Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf," ucapnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026), Hotman menyatakan penyidik Polri harus meminta izin Presiden apabila hendak menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Kenapa Hotman Paris Bersitegang dengan Anak-anaknya? Ini Kronologi Awal, Penyebab, dan Fakta yang Mulai Terungkap

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.