KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Salah Satu Target

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026).
Penggeledahan dilakukan penyidik untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.
Salah satu yang diperiksa yakni ruang kerja Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
"Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).
Perkara tersebut sebelumnya terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (14/9/2026). Dalam OTT itu, sebanyak 19 orang diamankan dari sejumlah wilayah di Jabodetabek.
Baca Juga: Skandal Suap HGB Summarecon, KPK Temukan Dugaan Pemberian Rp300 Juta pada Maret 2026
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Salah satu perkara yang diusut yakni dugaan pemberian uang untuk pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB yang dikelola PT Summarecon Agung Tbk. di Kabupaten Bogor.
KPK menduga pihak Summarecon menyerahkan uang Rp1,5 miliar melalui sejumlah perantara. Dari uang tersebut, Rp200 juta kemudian diduga diberikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, untuk pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk., Adrianto Pitojo Adi; serta sejumlah pihak swasta.
Penyidik juga mengamankan uang tunai dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar. Uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






