OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang yang diduga terkait perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, dari 14 orang yang diamankan, lima ditangkap di Jakarta. Salah satunya merupakan Bupati Bolmut. Sementara delapan orang diamankan di sejumlah lokasi di Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara, konfirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
"Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang. Yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo," sambungnya.
Baca Juga: Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta
Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Sebagian uang diamankan di Jakarta, sementara lainnya ditemukan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
"Adapun dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Budi menjelaskan, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Penerimaan itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di wilayah tersebut.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," katanya.
KPK menyebut pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








